Aturan Baru Rusun Subsidi Terbit Akhir Bulan Ini: Tenor KPR Jadi 30 Tahun

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan segera menerbitkan keputusan menteri (kepmen) tentang rumah susun (rusun) subsidi untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) punya rumah. Aturan tersebut bakal disahkan akhir Maret 2026.
“Kami memutuskan untuk mendengar putaran terakhir sebelum nanti kami akan tandatangani, mudah-mudahan akhir bulan ini. Segera kita akan jalankan,” kata Ara dalam Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri di Kantor BP Tapera, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

Ia memastikan aturan tersebut menetapkan masa tenor kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun dari yang sebelumnya 20 tahun. Sistem KPR indent dengan bunga sebesar 6 persen. Hal ini guna memberikan kemudahan pembiayaan bagi MBR.

BACA JUGA : Misi ke Bulan Dimulai Lagi, Ini yang Bisa Dilakukan Indonesia

“Waktunya 30 tahun, bunganya 6 persen, kemudian juga sistem indent,” ucapnya.

Selain itu, ukuran rusun diperluas opsinya sampai 45 meter persegi. Dengan begitu, penghuni memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Lalu, tipe unit bisa memiliki antara 1-3 kamar tidur. Hal itu mempertimbangkan masukan pengembang dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Untuk diketahui, sebelumnya ukuran rusun subsidi di rentang 21-36 meter persegi. Dengan aturan baru nantinya luas rusun bisa 21-45 meter persegi.

Ia juga menerima saran dari penghuni rusun yang menyarankan untuk menetapkan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang tidak terlalu tinggi. Masukan tersebut juga termasuk soal biaya utilitas seperti listrik dan air.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai peraturan baru terkait rumah susun subsidi merupakan terobosan untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah di perkotaan. Ia menyebutkan kota seperti Bandung, Bekasi, dan Depok memiliki angka backlog yang relatif tinggi.

“Terobosan ini adalah karena untuk mengatasi backlog di perkotaan, yang berdasarkan data BPS, backlog di perkotaan ini, 3 kali lebih tinggi, dibandingkan dengan backlog di perdesaan,” kata Amalia.

Kemudian, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan BP Tapera ditargetkan menyalurkan 50 ribu unit rusun subsidi tahun ini. Angka tersebut terdiri dari 10 ribu unit yang sudah terbangun atau existing dan 40 ribu unit yang sedang dalam proyek pembangunan.

BACA JUGA : Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Bukan Orang Sipil

Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dapat dilakukan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) indent kalau progress pembangunan sudah mencapai minimal 20 persen. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 2011. Lalu, terdapat grace period selama dua tahun saat membeli rusun ini.

“Dari (kuota) 350 ribu (rumah subsidi), rusun subsidi yang kita harapkan tadi bisa masuk 50 ribu (unit) kalau juga kemudian keterbangunan yang proyek Meikarta itu bisa mencapai 20 persen sebelum akhir tahun ini,” ucap Heru kepada awak media.

Di samping itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyampaikan kepmen yang akan diterbitkan merupakan penyesuaian dari aturan lama. Salah satu yang diatur adalah batas maksimal harga rusun yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sri menyebutkan batas harga rusun subsidi salah satu kota, yaitu di Jakarta Pusat sebesar Rp 14,5 juta per meter persegi. Adapun angka batasan harga memperhitungkan indeks kemahalan konsumsi masyarakat setiap provinsi berdasarkan data BPS.

“Jakarta Paling tinggi di Jakarta Pusat. Berapa itu? Rp 14,5 juta per meter persegi. Artinya apa? Artinya kalau yang di atas Rp 14,5 juta ya nggak boleh untuk dapat fasilitas subsidi,” jelas Sri kepada wartawan.

Selain itu, Kementerian PKP juga mendorong adanya subsidi lain untuk memastikan MBR dapat beli rusun dengan terjangkau. Pihaknya sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun subsidi kemudahan MBR.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like