NarayaPost – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berkomitmen menyumbang iuran sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) sebagai anggota Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian.
“Jadi, kita tidak pernah mengatakan kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara, lewat keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).
Prabowo memastikan tdak ada komitmen keuangan apa pun yang pernah dijanjikan kepada Amerika Serikat terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP.
Hal ini, lanjutnya, terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan founding donors sebelumnya.
“Tidak, tidak pernah.”
“Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors.”
BACA JUGA: Indonesia Wakil Komandan ISF di Gaza
“Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ.”
“Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” ungkap Prabowo.
Indonesia, lanjutnya, siap menjadi bagian dari Dewan Perdamaian, namun hanya melalui kontribusi pasukan perdamaian untuk menjaga warga Gaza, bukan menyumbang dana.
“Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” katanya.
Meski demikian, Prabowo menyampaikan pemerintah akan tetap mengikuti perkembangan ke depan ketika pembangunan kembali Gaza dimulai, maka kemungkinan kontribusi Indonesia akan dipertimbangkan.
“Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta.”
“Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana,” jelasnya.
Prabowo kembali menegaskan tidak ada komitmen membayar iuran sebagai anggota BoP.
“Tidak ada komitmen sama sekali,” cetusnya.
Ogah Lucuti Senjata Hamas
Prabowo menegaskan, rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, yang ditunda, bukan bertujuan melucuti senjata kelompok Hamas.
“Kita tidak mau terlibat dalam mengambil senjata, deweaponization, dari Hamas.”
“Kita tidak mau ikut.”
“Yang kita mau adalah menjaga rakyat sipil dari serangan mana pun,” terang Prabowo dalam tayangan Presiden Prabowo Menjawab, Jumat pekan lalu.
Prabowo menjelaskan, misi ini merupakan wujud perjuangan konsisten Bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina sejak dahulu.
“Saya menjalankan perjuangan Bangsa Indonesia dari dulu.”
“Kita selalu membela kemerdekaan Palestina,” ucapnya.
Ia menekankan, Indonesia siap mengirim pasukan dalam kerangka BoP, selama semua pihak menyetujui keterlibatan tersebut.
Menurutnya, persetujuan dari para tokoh Palestina dan negara-negara mayoritas Muslim menjadi syarat mutlak.
Negara-negara tersebut meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Turki, Pakistan, Qatar, dan Mesir.
Selain dukungan negara kawasan, Prabowo menggarisbawahi pentingnya penerimaan dari pihak de facto di lapangan.
“Hamas harus menerima kita.”
BACA JUGA: Berisiko Lawan Hamas, MUI Minta Kirim TNI ke Gaza Ditinjau
“Itu saya sampaikan.”
“Karena we want to be a peacekeeping force,” tegasnya.
Dalam mekanisme BoP, Prabowo menjelaskan adanya aturan national caveats atau batasan nasional yang dihormati.
Hal ini memberikan hak bagi setiap negara anggota untuk menentukan keterlibatan, sesuai prinsip nasional masing-masing.
Terkait batasan tersebut, Prabowo memastikan Indonesia mengambil posisi tegas untuk tidak melakukan konfrontasi bersenjata.
“Kita tegas, kita tidak mau terlibat dalam aksi militer terhadap Hamas,” ucapnya.
Rencana pengiriman pasukan saat ini ditangguhkan alias dalam status on hold.
Keputusan ini diambil menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel kontra Iran.
Penangguhan dilakukan setelah pemerintah melakukan serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak terkait situasi geopolitik yang belum kondusif.
“Setelah terjadi perang begini, kita konsultasi, tapi de facto-nya adalah everything on hold.”
“Ya, saya sudah umumkan,” jelas Prabowo.
Indonesia berencana mengirim hingga 8.000 personel TNI untuk misi stabilisasi kemanusiaan dan bergabung dengan International Stabilization Force (ISF).
Pemberangkatan tetap menunggu mandat PBB dan situasi keamanan yang memungkinkan. (*)