NarayaPost – Proses pemulihan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus akibat disiram air keras, diperkirakan bisa berlangsung hingga dua tahun.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian mengungkapkan, hasil pendalaman dari tim medis menunjukkan luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat.
“Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan,” ungkap Saurlin di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, fase enam bulan pertama menjadi periode krusial dalam menentukan arah pemulihan Andrie Yunus, terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, penanganan medis yang dilakukan sejauh ini berjalan intensif dan terukur.
Namun demikian, sejumlah kondisi spesifik, terutama pada bagian mata kanan korban, masih dalam tahap analisis, sehingga belum dapat disimpulkan perkembangan akhirnya.
“Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses,” ujarnya.
Pendalaman Komnas HAM juga mencakup dampak jangka pendek dan panjang, baik fisik maupun psikologis, sebagai basis penyusunan rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.
Komnas HAM mendalami dampak medis dan psikologis korban penyiraman zat kimia terhadap Andrie Yunus, dengan menghimpun keterangan langsung dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pendalaman dilakukan untuk memastikan kondisi korban sejak awal masuk rumah sakit, hingga rencana pemulihan ke depan.
“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir,” ujarnya.
Komnas HAM juga menggali dampak cairan kimia terhadap korban, baik jangka pendek maupun panjang, mencakup kondisi fisik dan psikologis sebagai bahan analisis komprehensif.
BACA JUGA: Andrie Yunus Kini Berstatus Pembela HAM, Ini Maknanya
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan, pihaknya menerima penjelasan mendalam dari tim medis multidisiplin, termasuk dokter mata dan tim penanganan luka bakar.
“Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM, terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” kata Anis.
Pendalaman ini relevan dengan kondisi medis terbaru korban.
Pramono menilai langkah medis yang dilakukan berjalan intensif dan terukur.
“Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif,” ujarnya.
Komnas HAM juga mencatat pemulihan korban membutuhkan waktu panjang, dengan operasi lanjutan dan perawatan berkelanjutan, sementara perkembangan kondisi mata masih dalam tahap analisis, sehingga belum dapat disimpulkan.
Seluruh data tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Komnas HAM, sekaligus memastikan penanganan kasus berbasis fakta medis dan perlindungan hak korban secara menyeluruh.
Jalani Operasi Perbaikan Permukaan Bola Mata
RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus.
“Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya,” ungkap Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara.
Berdasarkan evaluasi tersebut, dia menyebutkan tim medis memutuskan melakukan tindakan lanjutan, guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan.
“Pada Hari Rabu 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, pasien menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik di kamar operasi Kencana,” ujar Yoga.
Dalam tindakan tersebut, tim medis melakukan pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.
“Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal,” jelas Yoga.
BACA JUGA: Andrie Yunus Disiram Air Keras, Prabowo: Ini Terorisme!
Selama operasi berlangsung, ditemukan pula penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif pada bagian atas hingga sisi luar kornea mata kanan, akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.
“Untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan, guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan,” papar Yoga.
Dari sisi bedah plastik, telah dilakukan pembuangan jaringan mati lanjutan (debridement) serta tindakan cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak, sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyembuhan luka bakar.
“Evaluasi lanjutan terhadap kondisi luka direncanakan akan dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026.”
“Saat ini fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan, serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut,” terang Yoga.
Kondisi pasien secara umum masih dalam pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin, dengan perawatan yang dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan.
RSCM berkomitmen memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis dalam menangani kasus ini,” imbau Yoga. (*)