Mobil Listrik Kini Tidak Lagi Bebas Pajak, Berikut Ketentuan Terbarunya
NarayaPost – Kebijakan terkait kendaraan listrik di Indonesia kembali mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya mobil listrik dikenal sebagai kendaraan yang mendapatkan berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB), kini aturan tersebut tidak lagi berlaku secara otomatis. Pemerintah melalui regulasi terbaru mulai menyesuaikan skema perpajakan untuk kendaraan berbasis listrik, seiring dengan perkembangan ekosistem transportasi nasional. […]


