NarayaPost – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap persoalan serius yang selama ini tersembunyi dalam basis data warga untuk bantuan sosial lama yang digunakan pemerintah. Sebelum disatukan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SN), berbagai data penerima bantuan ternyata menyimpan banyak masalah mendasar yang berdampak langsung pada ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Dalam proses penunggalan data warga, BPS menemukan adanya duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data individu yang tidak saling padan, hingga warga yang sebenarnya telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pemutakhiran data pada basis data lama yang selama ini dijadikan rujukan oleh pemerintah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, persoalan tersebut terungkap ketika BPS melakukan penunggalan berbagai basis data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Basis data tersebut antara lain berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, dan Regsosek, yang selama ini tidak memiliki mekanisme pembaruan data yang terstruktur dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Menteri Hukum Ungkap Pendengar Musik Tak Bayar Royalti
“Kemudian, pada saat proses penunggalan itu, Bapak dan Ibu, kami menemukan memang di database yang lama yang sebelum ditunggalkan, itu memang sudah ada yang meninggal yang masih terdapat di dalam database lama sebelum DT-SN. Ada yang tidak padan, ada yang terlihat NIK-nya juga dobel-dobel,” ujar Amalia dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (9/2).
Temuan tersebut menjadi salah satu penjelasan mengapa penyaluran bantuan sosial kerap menuai kritik publik. Data yang tidak mutakhir dan saling tumpang tindih berpotensi membuat bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak, sementara masyarakat miskin dan rentan justru terlewat dari daftar penerima. Kondisi ini juga menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Untuk merapikan persoalan tersebut, BPS bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan keakuratan identitas kependudukan. Penunggalan data dilakukan dengan menjadikan NIK dan Kartu Keluarga sebagai kunci utama, sehingga setiap individu dan keluarga tercatat secara unik tanpa adanya duplikasi.
“Dan kami bekerja sama dengan Kemendagri, dengan Pak Mendagri, untuk kemudian merapikan data-data ini dan ditunggalkan sehingga yang ada di dalam DT-SN ini pasti unik NIK-nya dan juga kartu keluarganya unik, individunya juga unik, tidak terjadi duplikasi ataupun dobel-dobel,” jelas Amalia.
DT-SN sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan BPS untuk menyiapkan satu basis data sosial ekonomi nasional sebagai rujukan utama kebijakan pemerintah. Versi pertama DT-SN telah diserahkan kepada empat kementerian pada Februari 2025 dan sejak itu terus mengalami pemutakhiran.
Hingga 23 Januari 2026, DT-SN telah mencapai versi kelima dengan cakupan yang sangat besar, yakni sekitar 289 juta individu dan kurang lebih 95 juta keluarga. Meski demikian, BPS mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus berjalan dan belum sepenuhnya mencapai kondisi ideal.
“Artinya mungkin kesempurnaan itu belum sempurna 100 persen tentunya belum, tetapi perbaikan itu sudah kami lihat,” tutur Amalia.
BACA JUGA: Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI JK
Selain membongkar persoalan data lama, BPS juga memaparkan dampak positif pemanfaatan DT-SN dalam penyaluran bantuan sosial dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Setelah DT-SN digunakan, pemerintah mulai melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara rutin sebelum bansos disalurkan setiap triwulan.
Proses tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya untuk memastikan masyarakat yang sudah tidak berhak dapat dikeluarkan dari daftar penerima, sementara kelompok miskin yang sebelumnya terlewat dapat dimasukkan.
Hasilnya, ketepatan sasaran penerima PBI dinilai semakin membaik. BPS mencatat adanya pergeseran penerima PBI ke kelompok desil bawah, sementara peserta dari kelompok ekonomi atas terus berkurang. Dengan pemanfaatan DT-SN yang terus dimutakhirkan, BPS menilai kesalahan penyaluran bantuan sosial dan PBI akan semakin menurun seiring waktu.