Pengusaha Tanggapi Kebijakan Pembatasan Kenaikan Harga Plastik Maksimal 30%

Industri plastik di Indonesia.

NarayaPost – Pengusaha menilai kebijakan pembatasan kenaikan harga plastik maksimal 30 persen di tengah gejolak global bukan perkara mudah untuk diterapkan. Tekanan biaya produksi yang terus meningkat, terutama akibat lonjakan harga bahan baku, membuat ruang gerak industri semakin sempit. Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian pasokan yang dipicu konflik geopolitik, sehingga pelaku usaha harus menghadapi situasi yang serba tidak pasti.

Pengusaha Sebut Penahanan Harga Jadi Tantangan Besar

Direktur Eksekutif Indonesian Packaging Federation (IPF), Henky Wibawa, menyebut penahanan harga di level tersebut menjadi tantangan besar bagi industri kemasan. Menurutnya, kenaikan harga bahan baku yang sulit dikendalikan membuat produsen kesulitan menjaga stabilitas harga jual. “Bagaimana caranya tahan harga tersebut dan saat ini juga menjadi topik utama bagi segenap industri kemasan di Indonesia. Harga plastik melonjak karena bahan baku terganggu akibat konflik di Timur Tengah ini, masih belum dapat diprediksi akan berlangsung berapa lama,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, Henky menjelaskan bahwa penentuan harga sangat bergantung pada dinamika permintaan dan ketersediaan pasokan. Jika stok bahan baku masih tersedia, produsen cenderung memprioritaskan pelanggan tetap dengan skema harga yang lebih fleksibel agar hubungan bisnis tetap terjaga. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pasokan bahan baku domestik sudah sangat terbatas.

BACA JUGA: Gereja di Jerman Sepi, Masjid-Kuil-Sinagoge Baru Bermunculan

Keterbatasan ini diperburuk oleh kondisi force majeure yang dialami produsen hulu, sehingga industri hilir kini sangat bergantung pada impor. Pasokan dari Timur Tengah yang selama ini menjadi salah satu sumber utama tidak lagi bisa diandalkan. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha mulai melirik alternatif dari negara lain, terutama China, yang dinilai masih memiliki kapasitas produksi berlebih dan kondisi industri yang relatif stabil.

China Masih Mungkin Menopang Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Henky menyebut suplai dari China masih memungkinkan untuk menopang kebutuhan industri dalam negeri. Selain itu, harga yang ditawarkan juga cenderung lebih kompetitif dibandingkan sumber lainnya. Hal ini menjadi salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan produksi di tengah tekanan global.

Di sisi lain, pengusaha juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih kondusif dari pemerintah. Henky menilai regulasi seperti safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap bahan baku plastik justru menambah beban industri, khususnya sektor hilir yang sebagian besar diisi oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Kebijakan tersebut sebelumnya diajukan oleh Indonesia Olefin, Aromatic, and Plastic Industry Association (Inaplas) dan hingga kini belum dicabut.

Padahal, kapasitas produksi dalam negeri disebut hanya mampu memenuhi sekitar 50 persen dari kebutuhan nasional. Kondisi ini membuat ketergantungan terhadap impor menjadi tidak terhindarkan. Oleh karena itu, IPF bersama sejumlah asosiasi lain seperti Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) telah menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Force Majeure Telah Dialami Produsen dalam Negeri

Henky menilai, di tengah keterbatasan pasokan dan kondisi force majeure yang dialami produsen dalam negeri, kebijakan tersebut seharusnya ditinjau ulang. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut justru berpotensi menghambat keberlangsungan industri hilir jika tidak segera disesuaikan dengan kondisi saat ini.

BACA JUGA: ITS Buka Rekrutmen Dosen Non PNS, Ini Syaratnya

Meski menghadapi berbagai tekanan, Henky melihat adanya peluang dari meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keberlanjutan. Ia mendorong pengusaha untuk mulai beralih atau mengombinasikan penggunaan kemasan alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti kertas, plastik daur ulang, hingga bahan alami.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mendukung transisi tersebut. Kerja sama dengan sektor pertanian, misalnya, dapat membantu memastikan ketersediaan bahan seperti daun pisang, bambu, atau ampas tebu sebagai alternatif kemasan. Inovasi serta edukasi kepada konsumen juga menjadi faktor kunci agar perubahan ini dapat diterima pasar secara luas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah berupaya menekan kenaikan harga plastik agar tidak melebihi 30 persen. Namun, di lapangan, kenaikan harga bahkan telah mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi ini turut berdampak pada sektor pangan, di mana harga bahan pokok relatif stabil, tetapi kenaikan harga plastik tetap dirasakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like