NarayaPost – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeklaim berhasil meningkatkan kinerja ekspor produk perikanan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Januari hingga Desember 2025, total nilai ekspor produk perikanan Indonesia tercatat mencapai USD 6,27 miliar atau tumbuh 5,2 persen dibandingkan capaian tahun 2024. Kinerja tersebut dinilai mencerminkan daya saing produk perikanan nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika perdagangan global.
Dari total nilai ekspor tersebut, pasar Amerika Serikat masih menjadi tujuan utama dengan kontribusi sebesar 31,8 persen atau senilai USD 1,99 miliar. Posisi berikutnya ditempati Tiongkok dengan nilai ekspor USD 1,22 miliar atau 19,5 persen, disusul kawasan ASEAN sebesar USD 1,00 miliar (16,0 persen), Jepang USD 613,65 juta (9,8 persen), dan Uni Eropa sebesar USD 451,72 juta atau 7,2 persen dari total ekspor perikanan Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menjelaskan bahwa sebagian besar pasar utama menunjukkan tren pertumbuhan positif. “Nilai ekspor ke Amerika Serikat meningkat 4,7 persen dibanding tahun sebelumnya, begitu juga ke ASEAN yang tumbuh 16,7 persen, Jepang 2,5 persen, dan Uni Eropa 9 persen,” ujar Machmud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/2).
BACA JUGA: Wamenag Ingin Penetapan Ramadan Jatuh Bersamaan
Dari sisi komoditas, Machmud memaparkan bahwa udang masih menjadi andalan utama ekspor perikanan Indonesia. Sepanjang 2025, nilai ekspor udang mencapai USD 1,87 miliar atau setara 29,8 persen dari total nilai ekspor. Komoditas berikutnya adalah tuna dan cakalang dengan nilai USD 1,04 miliar (16,5 persen), cumi-sotong-gurita sebesar USD 889,73 juta (14,2 persen), rajungan-kepiting USD 507,74 juta (8,1 persen), serta rumput laut USD 315,62 juta atau sekitar 5,0 persen.
Ia menambahkan, sejumlah komoditas utama juga mencatatkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekspor udang meningkat signifikan sebesar 11,2 persen, sementara tuna-cakalang tumbuh 0,1 persen dan cumi-sotong-gurita naik 1,8 persen. “Ini merupakan pertanda bahwa komoditas Indonesia begitu bernilai di pasar global,” kata Machmud.
Selain peningkatan ekspor, KKP juga mengeklaim berhasil menekan nilai impor produk perikanan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan neraca perdagangan produk perikanan sepanjang 2025 mengalami surplus sebesar USD 5,60 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar 3,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Kami berkomitmen menjaga Indonesia untuk tetap dan selalu menjadi negara net exporter produk perikanan,” tegas Machmud.
BACA JUGA: Waspada Hujan Lebat Hingga 21 Februari 2026 di Wilayah Ini!
Memasuki 2026, KKP telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga momentum ekspor sekaligus memperluas akses pasar. Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana, mengatakan langkah awal dilakukan melalui sinergi lintas unit eselon I guna memfasilitasi asosiasi dan eksportir menghadapi aturan baru Uni Eropa terkait Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan Processing Statement, serta regulasi baru Amerika Serikat mengenai Certificate of Admissibility.
Selain itu, KKP juga melakukan negosiasi dan diplomasi terkait pengajuan Comparability Finding (CF) rajungan hasil tangkapan gillnet kepada National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) agar ekspor ke Amerika Serikat dapat terus berlanjut. “Kami mendorong pelaku usaha perikanan untuk tetap menjaga mutu dan keamanan produk, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya dan daya saing sektor perikanan,” ujar Erwin.
Strategi lainnya mencakup fasilitasi temu bisnis, keikutsertaan promosi internasional, serta penguatan promosi investasi kelautan dan perikanan melalui Investment Mission. KKP juga mengajak pelaku usaha memanfaatkan tarif preferensi nol persen dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) untuk produk olahan tuna dan cakalang yang akan berlaku setelah triwulan I 2026. Di sisi lain, perundingan penurunan tarif di berbagai kawasan non-tradisional dan sosialisasi hasil perjanjian dagang terus dilakukan guna memperluas pasar ekspor perikanan Indonesia.