NarayaPost – Pemerintah berencana memperluas pasar ekspor beras Indonesia ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Filipina, hingga Papua Nugini. Rencana ini muncul setelah Indonesia berhasil melakukan ekspor perdana beras ke Arab Saudi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan ekspor beras ke berbagai negara lain tengah dipertimbangkan seiring meningkatnya produktivitas beras dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, peningkatan produksi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menyalurkan kelebihan pasokan beras ke pasar internasional.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas secara serius peluang ekspor tersebut, terutama ke negara-negara yang secara geografis dekat dengan Indonesia dan memiliki kebutuhan beras yang cukup tinggi. Negara-negara seperti Malaysia, Filipina, serta Papua Nugini dinilai memiliki potensi pasar yang cukup besar untuk produk beras dari Indonesia.
BACA JUGA: Iran Siapkan Banyak ‘Kejutan’ untuk Amerika dan Israel
“Selain ke Arab Saudi, ada negara tetangga seperti Papua Nugini, Malaysia, Filipina. Ini sedang kita bahas, karena produktivitas kita kan tinggi, jadi mau tidak mau kita memang harus mulai memikirkan ekspor,” kata Sudaryono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurutnya, pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal. Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan beras dari masing-masing negara tujuan agar volume ekspor yang dikirim dapat disesuaikan dengan permintaan pasar. Langkah ini dinilai penting agar perdagangan berjalan efektif sekaligus menjaga stabilitas pasokan dalam negeri.
Sudaryono menekankan bahwa ekspor beras tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah tetap memprioritaskan ketersediaan beras untuk kebutuhan masyarakat di dalam negeri sebelum memutuskan untuk menyalurkan kelebihan produksi ke luar negeri.
“Namanya kita mau jualan kan, negara tujuan butuh berapa kita mesti tahu dulu. Jadi semuanya masih kita bahas,” ujarnya.
Selain membahas peluang ekspor beras, pemerintah juga melihat potensi besar dari komoditas pupuk, khususnya pupuk urea. Sudaryono menyebutkan bahwa banyak negara yang menunjukkan minat untuk mengimpor urea produksi Indonesia.
Salah satu negara yang disebut memiliki ketertarikan terhadap pupuk urea dari Indonesia adalah Australia. Menurut Sudaryono, minat tersebut muncul karena Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen pupuk urea terbesar di dunia, dengan kapasitas produksi yang cukup besar dan jaringan industri pupuk yang telah berkembang lama.
“Ada beberapa negara, seperti Australia dan lainnya yang juga meminta. Karena kita memang salah satu produsen urea terbesar di dunia,” katanya.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa rencana ekspor pupuk urea tidak akan disertai dengan kebijakan kewajiban pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) khusus untuk komoditas tersebut. Hal ini karena kebutuhan pupuk untuk sektor pertanian domestik sudah menjadi prioritas utama yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dalam negeri sebelum membuka peluang ekspor secara lebih luas.
Di sisi lain, pemerintah juga melihat peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi urea nasional dengan memanfaatkan kembali pabrik-pabrik pupuk lama yang sebelumnya direncanakan untuk dihentikan operasinya. Pabrik-pabrik tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan kembali guna mendukung peningkatan produksi.
BACA JUGA: Prabowo Rapat Bahas Konflik Timteng dan Stok BBM
Menurut Sudaryono, rencana menghidupkan kembali pabrik lama tersebut berkaitan langsung dengan peluang ekspor yang mulai terbuka di pasar internasional. Dengan meningkatkan kapasitas produksi, Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus memanfaatkan permintaan global yang terus meningkat.
“Nah ada potensi ekspor. Potensi ekspor itu kita genjot dari pabrik-pabrik tua yang tadinya mau kita suntik mati, sekarang kita hidupkan lagi,” tuturnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sektor pertanian dan industri pupuk nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga menjadi salah satu sumber devisa melalui peningkatan ekspor komoditas strategis.