NarayaPost – Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mengungkapkan adanya sinyal permintaan ekspor pupuk dari Australia di tengah dinamika rantai pasok global yang belum sepenuhnya stabil. Namun demikian, para produsen menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan sektor pertanian nasional.
Sekretaris Jenderal APPI, Achmad Tossin Sutawikara, menjelaskan bahwa komunikasi awal terkait permintaan tersebut memang sudah terjalin. Meski begitu, rincian terkait jumlah tonase yang dibutuhkan oleh Australia hingga kini belum dibahas secara mendalam. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) tetap menjadi acuan utama dalam menentukan distribusi pupuk.
“Betul, sudah ada indikasi permintaan dari Australia. Namun pemerintah masih memprioritaskan DMO,” ujarnya, Selasa (21/4). Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa peluang ekspor tidak akan mengorbankan kebutuhan petani dalam negeri.
BACA JUGA: Pimpinan DPR Minta Pembahasan UU Pemilu Tidak Terburu-buru, Parpol Diminta Lakukan Simulasi
Terkait kondisi pasokan nasional, Tossin memastikan bahwa stok pupuk di Indonesia saat ini berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia menyebut total ketersediaan pupuk dari berbagai jenis, mulai dari urea, NPK, SP-36, ZA, hingga pupuk organik, telah mencapai sekitar 10 juta ton. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mendukung kebutuhan sektor pertanian secara nasional.
“Untuk kebutuhan DMO kurang lebih 10 juta ton untuk semua jenis pupuk,” jelasnya. Dengan angka tersebut, pemerintah dan pelaku industri optimistis bahwa distribusi pupuk kepada petani tidak akan terganggu, meskipun terdapat peluang ekspor yang terbuka.
Rencana kerja sama ekspor ini sebelumnya juga telah dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki kemungkinan kerja sama yang bersifat timbal balik atau resiprokal.
Sudaryono menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada ekspor pupuk dari Indonesia ke Australia, tetapi juga mencakup potensi impor bahan baku penting untuk industri pupuk nasional. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
“Ini hubungan yang resiprokal. Kita saling membutuhkan. Yang penting adalah bagaimana kita mengamankan kepentingan nasional sekaligus menjaga hubungan dagang yang sehat,” ujarnya.
Dalam skema yang sedang dijajaki, Indonesia berpeluang mengekspor urea ke Australia. Sebagai imbal baliknya, Indonesia akan memperoleh pasokan bahan baku seperti fosfat, termasuk jenis Diammonium Phosphate (DAP), yang sangat dibutuhkan untuk mendukung produksi pupuk dalam negeri. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat rantai pasok sekaligus meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
Sudaryono juga menyoroti bahwa kemampuan Indonesia dalam menjadi produsen pupuk urea secara mandiri merupakan keunggulan penting, terutama di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik. Kapasitas produksi ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memanfaatkan peluang ekspor secara selektif.
BACA JUGA: ITS Buka Rekrutmen Dosen Non PNS, Ini Syaratnya
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa kepentingan petani Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah tidak akan mengizinkan ekspor dilakukan jika kebutuhan dalam negeri belum sepenuhnya terpenuhi. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil terkait distribusi pupuk.
“Kebutuhan pupuk untuk petani Indonesia adalah super prioritas. Setelah itu terpenuhi, baru sisa produksi dapat dialokasikan untuk ekspor,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dan pelaku industri berharap dapat menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi dari ekspor dan tanggung jawab dalam memastikan keberlanjutan sektor pertanian nasional. Di tengah tantangan global, strategi ini dinilai sebagai langkah realistis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang kerja sama internasional yang saling menguntungkan.